Pasal I: Ziarah Kubur
Pendahuluan
Karangan ini merupakan usaha penulis untuk mencari sudut pandang baru dari ritual (amaliah) khas jemaah Nahdlatul Ulama (NU). Karangan ini tidak dimaksudkan sebagai pembelaan atas amaliah NU. Sebaliknya, sebagai koreksi internal kepada siapa saja warga NU yang dalam mengamalkan ritual khusyuk sendiri, nyaman sendiri. Sampai-sampai mereka lalai jika zaman telah berlari dari tempatnya semula. Sampai-sampai sewaktu datang tiba-tiba serangan terhadap amaliah NU, mereka seketika meluapkan emosi dan segera mungkin mengglorifikasi amalannya.
Karangan in dirancang untuk diluncurkan dalam bentuk seri. Setiap seri mengandung satu pasal. Sementara ini baru empat pasal yang dihimpun barangkali di lain waktu terdapat tambahan pasal lain. Pasal-pasal yang telah terhimpun tersebut yaitu:

- Pasal I : Ziarah Kubur
- Pasal II : Peringatan Maulid Nabi dan Suroan
- Pasal III : Pengajian, Majelisan dan Haul
- Pasal IV : Gelar Kehormatan Keagamaan
Penulis tidak bermaksud menghakimi dan menyalahkan pola amaliah NU yang sudah turun temurun itu. Penulis justru dalam kesehariannya turut serta dalam meramaikan amaliah NU. Maksud penulis di sini ialah mengajak semua pihak ‘duduk bersama’ semari membincangkan amaliah NU di zaman yang semakin modern dengan teknologinya yang seakan tanpa bendung. Bagaimana warga NU mempertahankan amaliahnya. Mempertahankan bukan cuma agar tetap lestari hingga ke anak-cucu, tetapi menemukan relevansinya, kesambungannya, di zaman kini. Belum lagi mulai bermunculan pihak-pihak yang melalui segala cara berusaha menjatuhkan warisan budaya.
Pembahasan
Makam-makam pemuka agama telah mengular dan tersebar di hampir setiap negara. Kuburan mereka dinilai keramat oleh masyarakat penganut kepercayaan akan kemuliaan yang dimelekat pada si tokoh. Bagi masyarakat penganut keistimewaan para pemuka agama tetap bersama mereka sekalipun mereka telah pergi meninggalkan dunia. Masyarakat meyakini jika meskipun pemuka agama telah tiada, tetapi kekeramatan mereka masih bisa digapai dan berpengaruh bagi siapa yang mau menghadiri dan berdoa di dekat pusara mereka. Demikianlah kiranya yang memotivasi masyarakat mengharapkan keberkahan dari para pemuka agama.
Ziarah keagamaan nyatanya dilaksanakan oleh hampir semua pemeluk agama di dunia, dan tidak melulu terkait dengan makam. Pemeluk Yahudi mengunjungi Tembok Ratapan di Yerussalem, pemeluk Katolik melakukan ritual-ritual suci di Vatikan Italia, orang-orang Hindu menyatukan spiritual mereka dengan mendatangi tempat-tempat kelahiran para dewata seperti Ayodhya di India, orang-orang Buddhis pergi ke Bodh Gaya di India untuk memperoleh pencerahan selayaknya Sidharta Gautama, sementara Islam berlomba-lomba supaya dapat menginjakan kaki di Makkah dan Madinah dalam rangka Haji dan Umroh. Begitu pun agama dan kepercayaan lain di muka bumi. Ritual ziarah satu agama berbeda dengan lainnya, namun kuncinya sama, yakni mengkeramatkan suatu tempat.
Fenomena ziarah di Indonesia tak kalah meriahnya. Para pemelihara kepercayaan lokal berkunjung punden-punden, penganut Hindu-Buddha melestarikan panjatan doa di candi-candi, Islam dan Kristen menghaturkan penghormatan di makam-makam keluarganya. Seringkali ziarah diselenggarakan pada momentum tertentu, sesuai dengan peringatan hari besar keagamaan. Pengiriman doa tidak selalu harus mendatangi makam atau tempat keramat lainnya, tetapi bisa pula dipanjatkan dari kediaman atau tempat ibadah.
Dikarenakan menempati posisi mayoritas, jemaah Muslim paling ramai dalam urusan ziarah. Dapat dilihat di semua kota terdapat lokasi-lokasi yang bisa difungsikan sebagai tujuan ziarah makam, masjid agung dan petilasan. Tentu yang makam lah yang terbanyak. Makam-makam yang di bawahnya bersemayam jasad para pemuka agama merupakan daya tarik tersendiri dan memancing alasan peziarah bersedia hadir ke situ meskipun harus menempuh perjalanan nan jauh sekalipun.
Di Jawa sangat familiar istilah ziarah makam Walisongo. Suatu organisasi ulama (pendakwah) di masa-masa awal Islam di Jawa. Mereka oleh peziarah diberi gelar “susuhunan” atau “sunan” di depan nama mereka. Gelar yang menandakan bahwa yang bersangkutan bukan orang sembarang, mereka adalah orang-orang dengan tingkat pemahaman ajaran agama yang sangat tinggi. Selain Walisongo ada pula ulama generasi setelahnya yang diziarahi dan tidak kalah semarak. Tidak dilupakan, peziarah Jawa juga berziarah pada makam leluhurnya sendiri atau anggota keluarga yang lebih dahulu memasuki alam baka.
Setiap daerah memiliki ciri khas ritualnya masing-masing, tetapi paling umum ditemui ialah pembacaan surat Yasin dan bacaan tahlil lantas ditutup dengan doa. Ada pula yang diwarnai pembacaan kitab-kitab Maulid Nabi Muhammad SAW, pembacaan Istighosah, pembacaan Manaqib Syaikh Abdul Qodir al-Jilani dan pembacaan wirid-wirid. Penambahan ini biasanya didasari pada tradisi masyarakat setempat atau si penyeleggara mendapatkan ijazah doa dari guru atau leluhurnya.
Memasuki jalan zaman yang semakin modern, bermunculan pihak-pihak yang mempersoalkan nilai ibadah dalam ziarah kubur. Mereka berpandangan ziarah kubur merupakan ritual yang dibuat-buat. Mereka mengira jika ziarah kubur adalah upaya untuk meminta sesuatu kepada orang yang ada di dalam kuburan, atau dalam pernyataan yang lebih parah, menyembah kuburan. Bagi mereka Rasulullah SAW melarang ziarah kubur, dan sekalipun beliau melaksanakan ziarah kubur. Sekali lagi diingatkan jika tulisan ini bukan bertujuan membela praktik keaagamaan warga NU, tetapi usaha untuk duduk bersama untuk mendiskusikan perihal apa saja yang barangkali bisa memperoleh titik temu.
Tetapi sebelumnya ada baiknya sedikit menanggapi pernyataan pihak pelarang ziarah kubur tadi. Pertama, Rasulullah tidak pernah melarang umatnya menghadiri pusara keluarganya, beliau hanya berpesan untuk terus-menerus menata akidah supaya tidak ada penyelewengan sewaktu memanjatkan doa di pemakaman. Kedua, salah apabila menyatakan Rasulullah tidak pernah berziarah kubur. Di dalam sirah-sirah nabi tertua, seperti karya Imam Ibnu Hisyam dan Imam Ibnu Ishaq, jelas diriwayatkan pada usia yang masih belia Rasulullah berziarah kubur bersama ibundanya. Bukan ke makam orang lain, tetapi ke pesarean ayahnya sendiri.
Lantas mereka menimpali, “Tetapi saat itu Nabi Muhammad masih anak-anak dan belum diangkat sebagai nabi”. Baik, hal itu memang benar adanya. Namun, bukankah Rasulullah adalah manusia maksum?. Beliau terpelihara dari dosa dan maksiat semenjak dilahirkan sampai wafat. Sehingga apabila ziarah kubur merupakan salah satu bentuk maksiat, mengapalah Allah membiarkan Rasulullah kecil melakukannya?. Lalu bukankah demikian berarti menyangsikan ibunda nabi telah menjerumuskan putranya ke dalam kemungkaran?. Sayangnya, tulisan ini tidak akan membahas jauh persolaan ini.
Pada kasus Indonesia ziarah kubur seringkali dikategorikan praktik Animisme-Dinamisme. Suatu kepercayaan kuno yang katanya dianut penduduk Indonesia saat kurun pra-agama besar. Animisme secara sederhana diartikan sebagai pemujaan terhadap roh-roh leluhur. Biasanya mereka bersemayam di tempat-tempat keramat seperti pohon, gunung, air terjun, sungai besar, batu besar, pantai dan pusara-pusara. Sementara Dinamisme adalah kepercayaan tentang adanya benda atau bangunan bertuah. Keberadaan Animisme-Dinamisme diajarkan di sekolah-sekolah dasar. Sayangnya sampai berlarut-larut angkatan pendidikan belum ada usaha menyaring makna Animisme-Dinamisme untuk kurikulum pendidikan. Istilah yang cabut-tanam begitu saja tanpa peninjauan. Sehingga dilazimkan lah penduduk Indonesia mengenal konsep Ketuhanan semenjak masuknya agama besar dunia.
Sekilas saja akan dikaji soal adakah praktik Animisme-Dinamisme di Indonesia, ataukah hanya bualan dari warta-warta luar Indonesia yang keliru tafsir. Dari segi etimologi Animisme-Dinamisme diambil dari bahasa Latin. Menurut Dahlia Lubis asal kata Animisme adalah “anima” yang artinya roh, sedangkan Dinamisme mengandung arti yang kurang-lebih serupa. Pembedanya ialah Animisme melekat pada sesuatu yang hidup atau lingkungan alam, dan Dinamisme melekat pada benda mati.
Dari aspek istilah ditemukan kecacatan dalam keberadaan praktik Animisme-Dinamisme. Keduanya merupakan istilah dari bahasa asing, bukan istilah yang dikeruk dari dalam bumi Indonesia. Istilah yang bahkan sama sekali tidak diketahui leluhur Nusantara. Lantas bagaimana bisa menghakimi praktik peribadatan mereka sebagai Animisme-Dinamisme?. Parahnya di perguruan tinggi yang dipandang paling berwenang dalam riset ilmu pengetahuan membiarkan begitu saja istilah Animisme-Dinamisme bertebaran di masyarakat. Seakan-akan ada skenario jika leluhur Nusantara baru mengetahui adanya Tuhan melalui perjumpaan mereka dengan para pembawa agama besar tadi.
Padahal jika bersedia membuka naskah-naskah kuno seperti “Sanghyang Kandang Karesyan, “Kawih Candrawati”, “Kidung Bhuwana Winasa” dan “Serat Wangsakerta” dapat diajukan tentang kearifan leluhur dalam menjamah Kemahabesaran Tuhan, meskipun naskah terakhir masih menimbulkan polemik di kalangan ahli filologi. Dari sisi arkeologi ada prasasti Mantyasih yang mengisahkan kehidupan religius di luar keraton di zaman Hindu-Buddha. Referensi-referensi agaknya kurang mendapat perhatian di kurikulum pendidikan dan literasi masyarakat luas. Semoga para ahli filologi dan epigrafi semakin semarak untuk menghadirkan babon-babon tua itu.
Naskah-naskah kuno yang semula sepi peminat saat ini sedikit demi sedikit mulai disambut hangat oleh pemerhati-pemerhati warisan budaya leluhur. Dari sanalah orang zaman sekarang dapat mengetahui apa saja kearifan asli dan yang lahir, berkembang dan disebarkan oleh nenek moyang sendiri. Maka, harusnya dari sanalah pula kita meninjau alam religi para pendahulu Nusantara. Bacaan-bacaan dari literasi asing hanya akan menimbulkan kebutaan teks jika tidak diimbangi dengan khazanah keilmuan khas tanah-air.
Sehingga sudah sepatutnya selain menziarahi makam atau punden atau sebagainya, kita wajib ‘menziarahi’ literasi leluhur Nusantara. Melalui daripadanya kita mempunyai tonggak-tonggak untuk memperkuat amaliah-amaliah warga NU. Kita pun akan memahami asal-muasal ritual-ritual. Kita tidak sekedar mengamalkannya tetapi mengetahui mengapa leluhur merasa perlu mewariskan ajaran yang dimaksud. Gagasan ini sekaligus menawarkan supaya melepaskan pagar penyekat antara literasi kuno dan literasi keIslaman (yang muncul di masa klasik). Sebab keduanya sama-sama peninggalan leluhur, hanya zamannya saja yang membedakan. Meskipun disampaikan dalam bahasa dan aksara yang berlainan, tetapi baik literasi kuno maupu literasi klasik Indonesia mengandung nilai serupa, yakni pengetahuan menurut benak umat Nusantara.
Sekarang kita bisa mengurai kembali arti kata keramat. Keramat tidak lagi tentang tempat atau benda bertuah. Mari memaknai keramat secara integral, secara menyeluruh dan berpadu. Menerjemahkan keramat ke bahasa yang lebih modern. Tidak selalu terkait ritual agamais, doa, penghormatan, laku badan di suatu atau terhadap benda. Keramat kita arahkan pada ide dan gagasan leluhur. Bagaimana leluhur memproses permasalahan sampah, membereskan genangan air banjir, mengolah obat-obatan alami, menangani letupan-letupan pendidiksn, mencegah krisis pangan dan gizi, meratakan kesejahteraan ekonomi, sampai pada ide-ide menemukan teknologi. Masih banyak lagi pemikiran leluhur kita yang dapat ambil intisarinya dari naskah-naskah.
Bila demikian dilakukan dengan keseriusan, kita siap menghadapi terpaan zaman modern. Kita tidak perlu berhutang contoh kepada bangsa lain sebab kita telah memilik percontohan sendiri. Bahkan di tahap berikutnya kita perlu melakukan modernisasi pemikiran khas kuno dan klasik itu supaya dapat dikenali dunia sebagai warisan Nusantara. Kita bisa tampil di kancah internasional sebagai bangsa yang diperhitungkan, bukan sekedar pinggiran. Sampai (agaknya masih berat dan masih sangat jauh) Indonesia menjadi pusat dunia. Khazanah keIndonesia menjadi rujukan bangsa lain. Namun, target itu hanya muluk-muluknya bunga tidur jika tidak sedini mungkin dimulai, jika hanya segelintir orang yang peduli dan mau menerjemahkan ke alam modern pemikiran leluhurnya, jika kita begini-begitu cuma mengziarahi dan mengkeramatkan makam tanpa membuat pihak-pihak lain tertarik ‘berziarah’ ke pemikiran leluhur kita.
Anis Bahtiyar (Kader PAC GP Ansor Kecamatan Wonokromo)










