Surabaya, 18 Agustus 2023 - Ketua LBH Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Surabaya telah melaporkan konten berbau ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran Islam yang tersebar di channel YouTube dengan akun “sunnahnabi1”. Channel tersebut diketahui menyebarkan konten-konten yang dianggap merendahkan dan menyerang nilai-nilai keagamaan umat Islam.

 

Dalam laporannya kepada Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Ia menyebutkan bahwa pemilik channel tersebut mengunggah film kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW. Tindakan ini dianggap melanggar prinsip-prinsip agama Islam dan berpotensi memicu rasa kebencian serta permusuhan di antara berbagai ras dan golongan masyarakat.

 

“Pemilik channel membuat film kartun Nabi Muhammad SAW yang mana hal tersebut sebagai tindakan yang tabu dan tidak diperbolehkan dalam islam, akibat adanya film tersebut menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar ras dan atau golongan.” jelas Ketua LBH GP Ansor Surabaya

 

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini. Tindakan hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika konten di channel tersebut terbukti melanggar hukum.

 

Ketua LBH GP Ansor Kota Surabaya, berharap agar tindakan tegas dapat diambil terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik channel YouTube tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menghormati kepercayaan agama masing-masing demi terciptanya kerukunan dalam masyarakat yang beragam.

 

Secara terpisah, Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya H.M Faridz Afif menyayangkan penghinaan terhadap agama. Apalagi disebar ke platform media sosial untuk memprovokasi umat. 

 

"Apalagi visualisasi figur Rasulullah SAW dalam channel youtube tersebut juga adalah pelecehan. Jika hal ini kemudian tersebar, bisa jadi gambar itu tidak seuai dengan apa yang sebenarnya." ujar Afif.

 

Ketua GP Ansor Kota Surabaya turut mengecam adanya tindakan penistaan agama yang dilakukan melalui konten di channel YouTube tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merugikan umat Islam, tetapi juga dapat membahayakan keharmonisan berbagai komponen masyarakat. 

 

“tindakan semacam ini tidak hanya merugikan umat Islam, melainkan berdampak pada keharmonisan komponen masyarakat.” tegas Afif.

 

Afif menegaskan pentingnya menghormati dan menjaga nilai-nilai keagamaan dalam bingkai toleransi untuk menjaga kerukunan sosial di Indonesia.

Berita Terkait